Paripurna DPRD: Pengambilan Keputusan Ranperda RPJPD Ponorogo 2024-2025

Ponorogo 03 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025 – 2045.

Paripurna pengambilan Keputusan atas Ranperda RPJPD ini merupakan rangkaian proses penyusunan RPJPD sesuai dengan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045, dimana sebelumnya sudah dilalui rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban eksekutif atas atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo dan rapat pembahasan RPJPD oleh pansus DPRD.

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Ponorogo Tahun 2025 – 2045 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si. dan dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo. Pengambilan Keputusan atas Ranperda RPJPD Kabupaten Ponorogo diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama oleh Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M., Sunarto, S.Pd., Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si., H. Miseri Efendi, S.H.,M.H., dan Anik Suharto, S.Sos.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *