Ponorogo, 30 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan strategis ini berlangsung di Sasana Praja pada Rabu (30/4/2025), dan menjadi forum penting untuk merumuskan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan secara partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah evaluasi dan refleksi kritis terhadap pelaksanaan pembangunan sebelumnya. Ia menekankan pentingnya penghapusan ego sektoral di antara perangkat daerah guna meningkatkan sinergi antar instansi. “Hilangkan silo mentality, yakni pola pikir yang menganggap urusan pembangunan hanya menjadi tanggung jawab dinas tertentu saja. Akibatnya, kolaborasi antar perangkat menjadi terhambat,” tegas Kang Giri.
Sebagai solusi konkret, Bupati dua periode tersebut mengungkap bahwa pembentukan 10 gugus tugas strategis bertujuan untuk mengatasi fragmentasi antar perangkat daerah. Masing-masing gugus tugas akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah atau Wakil Bupati, dengan kepala perangkat daerah bertindak sebagai ketua pelaksana. “Langkah ini diharapkan dapat mempercepat dan mendinamiskan pelaksanaan program pembangunan,” jelasnya.

RPJMD 2025–2029 juga diselaraskan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yakni Nawa Dharma Nyata Jilid 2, serta diupayakan selaras dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kang Giri menyampaikan bahwa meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Ponorogo tahun 2024 telah mencapai angka 73,70, tantangan masih tersisa, terutama dalam aspek rata-rata lama sekolah. Oleh karena itu, Pemkab merumuskan sejumlah program unggulan, termasuk program beasiswa dan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui RPL, pengalaman kerja individu dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS), sehingga memungkinkan penyelesaian pendidikan tinggi secara lebih efisien.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga akan menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi lokal. Ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas SDM secara menyeluruh, yang pada gilirannya akan mendorong perbaikan IPM secara signifikan. “Pendidikan kesetaraan sebelumnya sudah terbukti efektif dalam meningkatkan literasi. Ke depan, kami akan memperluas jangkauan, termasuk ke desa-desa melalui program kejar paket. Jika IPM kita bisa mencapai angka 76 pada tahun 2030, maka seluruh masyarakat Ponorogo akan memiliki akses pendidikan yang layak serta mengalami transformasi pola pikir yang luar biasa,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan MUSRENBANG RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya dalam menyusun arah pembangunan yang terencana, inklusif, dan berpihak kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
