Dalam upaya mengukur dan meningkatkan kinerja serta memperkuat akuntabilitas instansi pemerintah, setiap instansi perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU (Key Performance Indicator) merupakan tolok ukur keberhasilan dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis suatu organisasi. Adapun tujuan penetapan Indikator Kinerja Utama adalah sebagai berikut:
- Memperoleh informasi kinerja yang krusial dan dibutuhkan guna menjalankan manajemen kinerja secara optimal.
- Menetapkan ukuran pencapaian serta keberhasilan suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang berfungsi sebagai dasar perbaikan kinerja serta peningkatan akuntabilitas kinerja
