Pemkab Ponorogo Lakukan Verifikasi Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah 2025–2029

Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Verifikasi Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung mulai 2 hingga 4 September 2025 dan dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ponorogo.

Pelaksanaan verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 120 ayat (1) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kepada Tahun 2025-2029, yang mengatur bahwa Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah disampaikan oleh Kepala Perangkat Daerah kepada Kepala Bappeda untuk diverifikasi.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing perangkat daerah menghadirkan JF Perencana dan pelaksana yang menangani perencanaan dan penyusunan program untuk memastikan dokumen Renstra yang disusun sesuai dengan ketentuan dan selaras dengan arah pembangunan daerah jangka menengah (RPJMD Kabupaten Ponorogo Tahun 2025 – 2029).

Melalui verifikasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Ponorogo dapat menyusun dokumen Renstra 2025–2029 secara lebih terarah, terpadu, dan mendukung visi misi pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *